Jumat, 19 September 2008

awas phising

semakin berkembang jaman semakin pula berkembangnya iptek khususnya dunia internet....namun hal ini ada beberapa efek negatif yaitu kejadia kriminalitas di dunia internet atau bisa disebut cyber crime....

apa sih.....cyber crime???

cyber crime adalah bentuk dari kejahatan di dunia maya/internet yang dapat merugikan user atau pengguna lainya.....

oke langsung bahas deh!!!
salah satunya phising..

phising adalah tindakan memperoleh informasi pribadi seperti User ID, PIN, nomor rekening bank, nomor kartu kredit Anda secara tidak sah. Informasi ini kemudian akan dimanfaatkan oleh pihak penipu untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah

Aksi ini semakin marak terjadi. Selain terjadi peningkatan kuantitas, kualitas serangan pun juga mengalami kenaikan. Artinya, situs-situs palsu itu ditempatkan pada server yang tidak menggunakan protokol standar sehingga terhindar dari pendeteksian

Bagaimana phishing dilakukan?

Teknik umum yang sering digunakan oleh penipu adalah sebagai berikut:

  • Penggunaan alamat e-mail palsu dan grafik untuk menyesatkan Nasabah sehingga Nasabah terpancing menerima keabsahan e-mail atau web sites. Agar tampak meyakinkan, pelaku juga seringkali memanfaatkan logo atau merk dagang milik lembaga resmi, seperti; bank atau penerbit kartu kredit. Pemalsuan ini dilakukan untuk memancing korban menyerahkan data pribadi, seperti; password, PIN dan nomor kartu kredit
  • Membuat situs palsu yang sama persis dengan situs resmi.atau . pelaku phishing mengirimkan e-mail yang berisikan link ke situs palsu tersebut.
  • Membuat hyperlink ke web-site palsu atau menyediakan form isian yang ditempelkan

bayu a.k.a deqyucute-*

Tidak ada komentar: